Jumat, 23 Mei 2025

Warga Masyarakat Kampung Cijengkol Desa Parungmulya Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang Mengadu Pada Badan Permusyawaratan Desa Terkait.

Kabar Negeri | Karawang – Warga masyarakat Kampung Cijengkol, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, menyampaikan keluhan dan pengaduan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Parungmulya terkait rencana penggusuran lahan yang saat ini mereka tempati. Lahan tersebut dikabarkan akan digunakan untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Brimob.
Menurut keterangan sejumlah warga, mereka telah menempati lahan tersebut selama bertahun-tahun dan menjadikannya sebagai tempat tinggal serta sumber penghidupan. Namun, mereka kini merasa cemas dan terancam setelah muncul informasi mengenai rencana pembangunan Mako Brimob di atas lahan yang mereka diami.

Perwakilan warga menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada pihak BPD dengan harapan agar pemerintah desa dan instansi terkait dapat membantu mencarikan solusi yang adil serta tidak merugikan masyarakat kecil.

“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang lahan ini akan digusur, kami minta keadilan dan perlindungan. Jangan sampai kami kehilangan tempat tinggal begitu saja,” ujar salah satu warga.

Pihak BPD Desa Parungmulya menyatakan akan menindaklanjuti aduan warga dengan mengadakan pertemuan bersama pemerintah desa, pihak kecamatan, serta instansi terkait guna mencari kejelasan status lahan dan memastikan hak-hak warga tetap diperhatikan dalam proses pembangunan tersebut.

Situasi ini menjadi sorotan karena menyangkut aspek sosial dan kemanusiaan, di mana pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.


(Ibn). 


Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.