Karawang | Kabar Negeri – Pengelolaan Al Azhar Memoral Garden bersama warga Dusun Cadas / Sukjaya 1 RT.013 RW.006, Desa Pinayungan, resmi menandatangani Penyerahahan Tanah Pengganti secara bersama pada hari sabtu 23/08/2025.
Acara tersebut berlangsung dengan suasana penuh keakraban dan dihadiri oleh Babinkantibmas Polsek Telukjambe Timur dan Babinsa AD dari Koramil Telukjambe Timur dan Kepala Dusun yang mewakili pemerintahan desa serta RT dan RW setempat dan tokoh masyarakat serta warga Relokasi, dari pihak pengelola Al Azhar Memorial Garden (AMG).
Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam membangun hubungan baik antara pengelola AMG dengan warga Dusun Cadas Sukajaya 1 RT 013/006 Desa Pinayungan kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang Terkait Proses Peralihan Hak atas Tanah Relokasi tersebut. Dalam proses penandatanganian penyerahan Tanah Penganti bersama dengan pihak pengelola AMG,
Salah satu warga setempat "Ade Uli" Alhamdulillah, acara penanda tanganan dua belah pihak dengan Penyerahan Tanah Penganti Relokasi telah selesai, kami sebagai warga sangat senang dan antusias terhadap pihak pengelola AMG, tuturnya.
Kepala Desa Pinayungan yang diwakili kepala dusun" Dede dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepahaman tersebut. “Kami berharap kerja sama ini membawa manfaat, baik untuk masyarakat Dusun Cadas Sukajaya 1 maupun pihak pengelola Al Azhar Memorial Garden, sehingga tercipta suasana harmonis dan saling mendukung,” ujarnya.
Penandatangan Penyerahan tanah pengganti yang tercapai meliputi Pemecahan Sertifikat, akte jual beli, akses jalan dan lain sebagainya kepada Warga Relokasi serta kontribusi sosial yang diberikan pihak pengelola AMG kepada Warga sekitar pada umumnya.
Sementara itu, perwakilan dari pengelola Pemakaman Al Azhar, H. Nugroho"menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat. “Kami ingin keberadaan pemakaman ini tidak hanya menjadi fasilitas, tetapi juga memberi nilai manfaat bagi warga sekitar,” tuturnya.
(m.d).