Kabar Negeri | Karawang - Rapat teknis persiapan pelaksanaan musyawarah desa/kelurahan khusus dalam rangka membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pembahasan dipimpin Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bapak @dindinrachmadhy dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama seluruh Kasi PMD Kecamatan dan para Pendamping Desa se-Kabupaten Karawang
1. Presiden Prabowo Subianto dalam Retret Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang pada 21-28 Februari 2025 serta dalam Rapat Terbatas Kabinet di Istana Negara tanggal 3 Maret 2025, memberi arahan bahwa seluruh pihak terkait dari Tingkat pusat hingga daerah Kabupaten/Kota harus melaksanakan program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih;
2. Program ini adalah perwujudan dari Asta Cita kedua yaitu mencapai kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan Asta Cita keenam yaitu pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045;
3. Target waktu pembentukan 80.000 koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia adalah tanggal 12 Juli 2025 yang akan diluncurkan secara resmi oleh presiden bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional
Tahap pembentukan koperasi desa/kelurahan direncanakan terdiri atas 4 tahap dengan kurun waktu April s.d Juli 2025 yaitu :
1). Tahap Persiapan dan Sosialisasi,
2). Tahap Pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus,
3). Tahap Rekapitulasi dan Evaluasi Hasil Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus, dan
4). Tahap Pengesahan Badan Hukum dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi
@aep_syaepulohse
@hajimaslani
@ang.rahmatullah
@dpmdkrwkab
@puguhteha.
(kn).